Perpanjangan Visa D-2 dan F-3 di Korea Selatan

Pada umumnya visa pelajar (D-2) di Korea Selatan diberikn 1 tahun sehingga setiap tahunnya wajib memperpanjang visa. Visa dependent Family (F-3) juga mengikuti visa kepala keluarga sehinngga setiap tahunnya juga wajib di perpanjang.  Perpanjangan visa bisa dilakukan sejak H-3 bulan. Pada kasus saya habis 2022 30 September tapi saya perpanjang di bulan juni karena visa istri habis di bulan agustus awal karena masa passport. Pada tulisan ini saya akan menjelaskan 2 metode perpanjangan visa karena saya juga melakukan 2 metode ini yaitu visa istri menggunakan metode Manual (Datang langsung ke kantor Immigrasi) dan Visa anak menggunaan Metode Online.

Tahap 1. Perpanjang Visa D-2

Syarat Visa D-2 atau Pelajar

– Fomulir Pendaftaran Visa (Download disini)

– Alien Regristration Card

– Copy of Passport

– Certificate Enrollment

– Academic Transcript

– Bukti Kemampuan Financial (Jika GKS lampirkan Surat eterngan Beasiswa GKS dan Surat undangan GKS)

– Kontrak Rumah

– Surat Keterngan dari Universitas (Minta ke OIA)

– Surat Reservasi immigrasi secara online

Semua berkas di urutkan dan jangan lupa reservasi jauh-jauh hari.

GKS Gratis untuk biaya visa hanya membayar 3500 won jika ARC ingin di kirim ke rumah

Tahap 2: Perpanjangan Visa F-3 Manual (Datang langsung ke Immigrasi)

Syarat Visa F-3

– Aplikasi Form

– Alien Registration Card

– Scan ARC suami atau Istri yang sudah di perpanjang

– Kontrak Rumah

– Form Confirmation of Residence/Accomodation (Download di Hi Korea)

– Untuk Istri Foto copy Buku Nikah

– Surat keterangan Pendaftaran Orang Asing (Minta Ke Kecamatan)

– Bank Balance 18 juta won atau 10 Juta won+ Surat Keterngan Beasiswa GKS/Professor sebesar 1 juta per bulan

Semua berkas di urutkan dan jangan lupa reservasi jauh-jauh hari. 1 orang aplikasi maka 1 reservasi

Biaya Perpanjangan 60.000,- Won

Tahap 2. Apply Visa Anak Via Online

Via online sebenarnya lebih mudah dan cepat dan biayanya juga selisih 10K won. Untuk perpanjangan visa Online cukup 50.000 won saja dan tinggal print masa perpnjangan ARC di Immigrasi. 

Syarat Sama saja dengan Manual tapi hanya perlu di scan. Nanti buat akun di Hikorea kemudian cari E Application submit document. Proses hanya 1 hari jika semua lengkap maka akan segera granted perpanjangan visanya.

 

Contoh Berkas Perpanjangan Visa

Confirmation-of-Resident-Accommodation