Kedaulatan Susu dari Kandang, Bukan dari Pelabuhan

Oleh : Muchamad Muchlas,Ph.D.

Dosen Laboratorium Ternak Perah, Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya

Ex-Manager Peternakan Sapi perah di New Zealand

Di mana posisi peternakan sapi perah Indonesia dalam peta kedaulatan pangan nasional, khususnya di sektor susu? Pertanyaan ini layak dilayangkan dalam menyambut momentum Hari Susu Sedunia yang diperingati setiap 1 Juni. Di Indonesia, momen ini juga dikenal sebagai Hari Susu Nusantara-sebuah perayaan yang sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya susu sebagai penopang gizi dan kesehatan masyarakat. Di tengah peringatan tersebut, sorotan terhadap industri peternakan sapi perah menjadi semakin relevan, terutama pada masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan peningkatan perhatian terhadap sektor ini. Salah satu indikatornya adalah dimasukkannya susu sebagai komponen penting dalam program makanan bergizi gratis. Kebijakan ini menargetkan sekitar 82,9 juta penerima, dengan alokasi konsumsi susu harian sebesar 115–200 ml per orang. Implikasinya jelas bahwa kebutuhan susu segar nasional akan melonjak secara signifikan. Namun, data yang tersedia menunjukkan bahwa lonjakan permintaan tersebut belum diimbangi dengan kapasitas produksi domestik.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan memperkirakan kebutuhan susu nasional pada tahun 2025 akan mencapai 4,686 juta ton, sementara produksi dalam negeri baru berada di kisaran 798 ribu ton. Artinya, terdapat defisit sebesar 3,888 juta ton, atau sekitar 83 persen kebutuhan harus dipenuhi melalui impor. Ketimpangan ini bahkan diproyeksikan masih akan terjadi hingga 2035, dengan angka defisit mencapai 4,580 juta ton. Jika digabungkan dengan kebutuhan program susu sekolah, total permintaan susu nasional pada 2035 bisa melonjak hingga lebih dari 8,6 juta ton, dengan potensi defisit menembus angka 8 juta ton per tahun. Untuk mengejar ambisi pemenuhan kebutuhan tersebut, pemerintah mencanangkan impor satu juta ekor sapi perah selama periode 2025–2028, dengan rincian: 200.000 ekor pada 2025, 300.000 ekor pada 2026, 400.000 ekor pada 2027, dan 100.000 ekor pada 2028. Namun, produktivitas susu tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah populasi sapi, melainkan sangat bergantung pada kualitas manajemen peternakan di tingkat akar rumput. Saat ini, lebih dari 80 persen produksi susu nasional berasal dari peternakan rakyat berskala kecil, dengan kepemilikan rata-rata hanya 2 hingga 4 ekor sapi perah per rumah tangga. Alih-alih memperkuat peternak rakyat sebagai pilar utama, kebijakan yang diambil cenderung berorientasi pada solusi instan dan jangka pendek, yakni menambah populasi sapi perah melalui impor. Langkah ini justru menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah pendekatan seperti ini benar-benar akan memperkuat struktur industri susu nasional, atau justru memperlebar ketimpangan antara peternak kecil dan industri besar?

Persoalan di Lapangan

Kedatangan satu juta ekor sapi perah impor pada periode 2025–2028 merupakan investasi besar negara yang tidak bisa dianggap sepele. Strategi peningkatan populasi melalui skema impor sejatinya mengabaikan kenyataan krusial di lapangan. Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merebak sejak 2022 hingga kini belum sepenuhnya terkendali. Kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa sistem pengendalian penyakit ternak nasional masih rapuh. Investasi populasi tanpa dukungan perlindungan biosekuriti yang memadai ibarat menuangkan air ke dalam ember bocor. Akses vaksinasi, khususnya pemberian vaksin booster, belum merata dan masih menjadi kendala besar. Ketersediaan vaksin terbatas, biayanya relatif tinggi, dan distribusinya tidak menjangkau seluruh peternak, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. Padahal, kesinambungan vaksinasi sangat penting untuk menjaga kekebalan kolektif ternak dan mencegah potensi kerugian ekonomi yang lebih besar. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap sapi yang masuk tidak membawa bibit penyakit baru, sekaligus menjamin kesiapan teknis peternakan rakyat dalam menghadapi risiko penyebaran penyakit. Penguatan sistem biosekuriti nasional-mulai dari fasilitas karantina, pengawasan lalu lintas ternak, pemetaan zona merah, hingga edukasi protokol kebersihan di tingkat peternak-bukan lagi sebuah opsi, melainkan prasyarat mutlak jika Indonesia ingin mencapai kemandirian dalam produksi susu segar.

Selain itu, para peternak juga masih menghadapi persoalan klasik yang belum tertangani secara sistematis, yakni pengelolaan limbah kotoran sapi. Di sejumlah sentra produksi susu seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat, limbah yang tidak tertangani dengan baik telah menimbulkan pencemaran lingkungan. Padahal, limbah ternak sebenarnya memiliki potensi ekonomi jika diolah menjadi pupuk organik, biogas, atau bahan baku energi terbarukan. Pemerintah perlu mendorong terbentuknya unit pengolahan limbah berbasis koperasi peternak atau BUMDes, lengkap dengan insentif teknologi dan pendampingan teknis dari perguruan tinggi serta lembaga riset. Dari aspek kualitas produksi, penolakan puluhan ribu liter susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) pada akhir 2024 menjadi cermin nyata lemahnya dukungan pemerintah dalam menjamin mutu hasil produksi di tingkat peternak. Penolakan tersebut terjadi karena susu dianggap tidak memenuhi standar baku mikrobiologis dan kebersihan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan revitalisasi program pelatihan higienitas pemerahan secara berkala, penyediaan peralatan sanitasi bersubsidi, serta pembangunan unit pelayanan kualitas susu (milk collection point) di setiap klaster peternakan. Kemitraan antara koperasi, IPS, dan dinas peternakan daerah juga harus diperkuat agar peternak rakyat tidak terus menjadi pihak paling rentan dalam rantai pasok susu nasional. Tanpa intervensi strategis di aspek lingkungan dan kualitas produksi ini, target peningkatan konsumsi susu hanya akan memperlebar kesenjangan struktural dalam industri perah nasional.

Dari Kandang, Bukan dari Pelabuhan

Pembangunan kedaulatan susu nasional tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada angka impor dan rencana populasi ternak besar-besaran. Kedaulatan sejati hanya bisa dicapai apabila negara membangun dari bawah, yakni dari kandang-kandang peternak rakyat yang selama ini menjadi fondasi industri susu nasional. Perlu program pemerintah yang terstruktur, berkelanjutan, dan menyasar langsung akar persoalan peternak. Mulai dari pelatihan manajemen pakan, pemerahan higienis, pengolahan limbah berbasis energi, hingga penyuluhan untuk pengendalian penyakit. Tidak kalah penting, pembenahan tata niaga dan penguatan koperasi peternak agar mereka punya posisi tawar yang lebih baik terhadap industri pengolahan. Sebagai contoh, model koperasi peternak di Selandia Baru atau Belanda yang berbasis transparansi dan keadilan harga bisa menjadi rujukan. Negara juga perlu mendorong riset-riset terapan dari perguruan tinggi agar teknologi tepat guna bisa menjangkau peternak kecil. Pada akhirnya, Hari Susu Nusantara bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen negara dalam menata ulang arah kebijakan peternakan perah. Jika ingin program makanan bergizi gratis berjalan secara berkelanjutan, maka sistem produksinya pun harus tangguh. Impor sapi perah mungkin bisa meningkatkan angka produksi sementara, tetapi tidak akan memperbaiki ketimpangan struktural yang telah lama berlangsung. Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk sapi yang datang dari pelabuhan, tetapi dalam dukungan nyata di kandang-kandang rakyat yang menjadi ujung tombak ketahanan susu nasional. Kedaulatan susu tidak dimulai dari pelabuhan. Ia dimulai dari kendang dan dari keberanian negara untuk memihak kepada rakyat yang setiap hari memerah keringat demi segelas susu bagi bangsa ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *